Blog Pengawas Sekolah ini merupakan media berbagi untuk pengawas sekolah baik dari program, pelaksanaan , pelaporan dan evaluasi kerja pengawas sekolah yang dibuat oleh nashori-tutorial.blogspot.com
Wednesday, March 15, 2017
Wewenang Pengawas Sekolah
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi
Birokrasi no 21 tahun 2010 pasal 9 bahwa Pengawas Sekolah berwenang memilih dan menentukan metode kerja, menilai kinerja Guru dan kepala sekolah, menentukan dan/atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment