- menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, melaksakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan membimbing dan melatih profesional Guru;
- meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, nilai agama dan etika; dan
- memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Blog Pengawas Sekolah ini merupakan media berbagi untuk pengawas sekolah baik dari program, pelaksanaan , pelaporan dan evaluasi kerja pengawas sekolah yang dibuat oleh nashori-tutorial.blogspot.com
Wednesday, March 15, 2017
Kewajiban Pengawas Sekolah
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi
Birokrasi no 21 tahun 2010 pasal 7 bahwa Kewajiban Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas adalah:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment